Namun berdasarkan pengalaman tahun - tahun sebelumnya peningkatan arus mudik terjadi pada H-4 atau H-3 lebaran. Untuk pemesanan tiket bus H-7 bisa dipesan dari sekarang. Pemesanan tiket hanya dapat dilakukan di loket Terminal bus Lebak bulus dan calon penumpang yang memesan tiket bus akan diberikan bukti pemesanan / tiket sementara dan calon penumpang membayar DP ( uang muka ), sedangkan sisa pembayaran dilakukan pada saat hari keberangkatan.
Mengenai kenaikan tarif angkutan lebaran, sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan No. 1 tahun 2009, yaitu batas atas Rp. 139 / KM dan batas bawah Rp. 86 / KM. Tarif tersebut hanya berlaku untuk bus ekonomi tidak diperbolehkan terlepas dari aturan Pemerintah ( tarif batas atas dan batas bawahnya). Sedangkan untuk bus Non ekonomi ditentukan oleh Perusahaan Otobus masing - masing sesuai dengan persaingan pasar dan pelayanannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar